Wuling Deta - Pemerintah Indonesia masih memprioritaskan mobil listrik sebagai alat transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik akan dipertahankan hingga tahun 2025.
Memahami program insentif untuk mobil listrik di tahun 2025 dapat membantu Anda mendapatkan harga yang lebih rendah jika Anda berencana membeli satu.
Untuk mendukung industri mobil hijau Indonesia di tahun 2025, pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, telah menetapkan anggaran sebesar Rp11.4 triliun.
Baca juga: Garansi Baterai Seumur Hidup, Bukan Gimik Marketing
Seperti tahun sebelumnya, mobil listrik akan tetap menerima berbagai keuntungan pajak pada tahun 2025.
Jika Anda ingin membeli mobil listrik di tahun 2025, pemerintah akan memberikan insentif berikut:
Ketahuilah bahwa pemerintah tidak memberikan insentif kepada setiap mobil listrik yang dijual di Indonesia.
Pemenuhan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) adalah syarat utama.
Ini diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3671 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas undang-undang yang lebih awal.
Baca juga: Penjualan Wuling BinguoEV Menjadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia
Mobil yang memenuhi nilai TKDN tertentu akan diizinkan untuk memanfaatkan insentif ini, yang aturannya ditetapkan pada 20 Desember 2024.
Jika Anda tertarik, berikut adalah daftar mobil listrik Wuling yang mendapatkan insentif PPN tahun 2025:
Tags: Otomotive, Tips
Berikut panduan lengkap cara merawat mesin mobil listrik Wuling agar tetap awet dan optimal!
Perbandingan sistem infotainment dan konektivitas antara Wuling Air EV dan Wuling Binguo EV yang menawarkan teknologi modern untuk pengalaman berkendara yang lebih cerdas.
Wuling Deta Group
Jl. Raya Lenteng Agung No.8, Ps. Minggu, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12530